SURAT KEPUTUSAN
KEWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA KECAMATAN CIHAURBEUTI
NOMOR : TAHUN 2014
TENTANG PENYELENGGARAAN
MUSYAWARAH SAKA
BHAYANGKARA KWARTIR RANTING CIHAURBEUTI
Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Cihaurbeuti
kabupaten Ciamis,
Menimbang
|
:
|
1.
Bahwa untuk terbentuknya sebuah susunan kepengurusan
dan perogram kerja yang berdaya guna dan tepat guna diperlukan adanya
musyawarah saka bhayangkara.
2.
Bahwa untuk melaksanakan hal tersebut perlu adanya
duknugan dari semua pihak terkait
|
Mengingat
|
:
|
1.
UU No 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
2.
Petunjuk penyelenggaraan satuan karya no
181 tahun 2007
3.
Petunjuk penyelenggaraan saka bhayangkara
no 159 2011
4.
Keputusan
Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor : 104 Tahun 2004 Tentang Anggaran Dasar Gerakan
Pramuka
5.
Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor : 086 Tahun 2005 Tentang
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
6.
Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor :
080 Tahun 1988 Tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan
Pembina.
7.
Keputusan Rapat Kerja Dewan Kerja pada tanggal
|
MEMUTUSKAN
|
MENETAPKAN
|
:
|
|
Pertama
|
:
|
Menyelenggarakan
Musyawarah Saka Bhayangka Ranting Cihaurbeuti yang
bertempat di Aula kwartir ranting gerakan pramuka
Kecamata Cihaurbeuti.
|
Kedua
|
:
|
Pembiayaan
ini ditanggung bersama antara Peserta Kegiatan musyawarah Saka Bhayangkara dan Dewa Kerja Ranting Cihaurbuti.
|
Ketiga
|
:
|
Keputusan
ini mulai berlaku sejak tannggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dilain
hari terdapat kekeliruan akan diadakan pembeulan sebagaimana mestinya.
|
Ditetapkan di
: Cihaurbeuti
Pada Tanggal
:____________________
Gerakan Pramuka
Kwartir Ranting Cihaurbeuti
Ketua,
DARYNO HASANRIF
Tembusan :
1. Yth. Kapolsek Cihaurbeuti
2. Yth Ketua Kwartir Ranting Cihaurbeuti
4. Yang bersangkutan
Lampiran : Surat
Keputusan Kwartir Ranting Cihaubeuti
Nomor : Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Sidang Musyawarah Saka Bhayangkara kecamatan cihaurbeuti.
SANGGA KERJA PELAKSANA
MUSYAWARAH SAKA BHAYANGKARA RANTING CIHAURBEUTI 2014
PENANGGUNGJAWAB
UMUM
|
:
|
DARYONO HASANARIF
|
|
|
|
PENANGGUNGJAWAB PENYELENGGARA
|
:
|
ANDALAN RANTING URUSAN PENEGAK
|
|
|
|
PENANGGUNGJAWAB PELAKSANA
|
:
|
AGUS ABDUSSALAM
|
|
|
|
Ketua Sangga Kerja
|
:
|
ENDANG KURNIAWAN
|
Wakil Ketua Sangga Kerja
|
:
|
NADIA AGUSINA
|
|
|
|
Sekertaris
|
:
|
1.
RIMA SHINTIA
2.
TITA SOLIHATUL MUNIROH
|
Bendahara
|
:
|
ANISA SAYYIDATUNNISA
|
|
|
|
1.
Sie.
Kesekertariatan
|
:
|
1.
ACENG JATNIKA
2.
ILMA APRILIANTI
|
|
|
|
2.
Sie. Upacara dan Persidangan
|
:
|
1.
MASPUPAH
2.
IQBAL FAUZI
3.
ANISA NUR’AINI
|
|
|
|
3.
Sie. Perlengkapan
|
:
|
1.
MOHAMMAD DONI
2.
RIAN HIDAYAT
3.
ASEPTIANA
|
|
|
|
4.
Sie Dokumentasi
|
:
|
1.
SANTI SINTIA DEWI
|
|
|
|
5.
Sie. Konsumsi
|
:
|
1.
NURMALA KOMALASARI
2.
SARAH TAHIRAH
3.
RATNA INDRIYANI
|
6.
Sie Keamanan
|
:
|
1. HAMDAN HAERUMAN
2. MAMAL JAMALUDIN
|
Ditetapkan
di :
Pada Tanggal : ___________________
Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Cihaurbeuti
Ketua,
DARYONO HASANARIF
RANCANGAN
AGENDA ACARA
SIDANG MUSYAWARAH SAKA BHAYANGKARA
KWARTIR RANTING GERAKAN
PRAMUKA KECAMATAN
CIHAURBEUTI
TAHUN 2014
Cihaurbeuti, 25 Mei 2014
Waktu
|
Acara
|
07.00 – 08.000
|
Cheking
Peserta Musyawarah
|
08.00 – 08.20
|
Upacara
Pembukaan
|
08.20 – 09.00
|
Prasaran
1.
Pamong Saka Bhayangkara
2.
Andalan ranting urusan saka
|
09.00 –09.00
|
Materi keOrganisasian dan Kepemimpinan
|
09.30 – 11.30
|
Sidang
Pendahuluan
1.
Pengarahan umum umum
2.
Pembahasan Agenda & Tata Tertib
Persidangan
3.
Pembentukan Presidium
|
11.30 – 12.00
|
Istirahat
|
|
Sidang
Pleno I
1.
Pemaparan seputar Aktivitas SAKA BHAYANGKARA
2.
Pemaparan KRIDA SAKA BAHAYANGKARA
3.
Penjelasan Rencana Program Kerja SAKA BHAYANGKARA
4.
Penjelasan Sidang Komisi dan Pembagian
Anggota Sidang Komisi
|
|
Sidang
Komisi
Komisi 1 :
Adminstrasi dan Organisasi
Komisi 2 : Kegiatan
Operasional dan Pendidikan
|
|
Hiburan
|
|
Istirahat
|
|
Sidang
Pleno II
1.
Laporan Sidang Komisi
2.
Pengesahan Hasil-hasil Sidang Komisi
|
|
Sidang Tim
Perumus
|
|
Sidang
Pleno IV :
1.
Laporan Tim Perumus
2.
Pengesahan Hasil-hasil Sidang Musakara
|
|
Upacara
Penutupan
|
Saka Bayangkara Ranting Gerakan Pramuka
Kecamatan Cihaurbeuti
Pamong
Saka,
KARTOYO, S.H.
RANCANGAN TATA TERTIB
SIDANG MUSYAWARAH SAKA BHAYANGKARA
GERAKAN PRAMUKA KWARTIR RANTING CIHAURBEUTI
I. PENGERTIAN
- Nama
Musyawarah Saka
Bhayangkara yang selanjutnya disebut Musakara Pramuka penegak Ranting Cihaurbeuti Tahun 2014
- Wewenang
Wewenag dalam Musyawarah Saka Bhayangkara ranting Cihaurbeuti tahun 2014 adalah :
a. Menyusun
program kerja Saka Bhayangkara Ranting kecamatan cihaurbeuti Tahun 2014-2016.
b.
Menyusun pokok - pokok rencana pelaksanaan
paket – paket kegiatan dan latihan untuk tahun 2014-2016
c.
Menyusun perangkat - perangkat sistem
pendukung pelaksanaan program kerja dan tugas Dewan Kerja Saka Bhayangkara
II. PERSONIL MUSAKARA 2014
1. Peserta
Peserta Musakara Ranting Cihaurbuti 2014 terdiri dari:
a. Anggota Dewan
Kerja Ranting Cihaurbeuti masa bhakti 2012-2015
b. Anggota saka Bhayangkara perutusan dari setiap pangkalan seluruh kecamatan
Cihaurbeuti
2. Penasehat
Penasehat Musakara Cihaurbeuti 2014
adalah Andalan Ranting Urusan Penegak dan Andalan Ranting
Urusan Satuan Karya yang mendapat mandat dari ketua Kwarran Cihaurbeuti
Peninjau Musakara Ranting Cihaurbeuti 2014
terdiri dari :
a. Pembina Pramuka Penegak yang diundang oleh Kwartir Ranting
Cihaurbeuti
b. Peradana dari Pangkalan Penegak yang mendapat izin dari ketua Dewan Kerja
Rantig Cihaurbeuti.
III. PELAKSANAAN SIDANG
1. Kuorum
a. Musakara Cihaurbeuti 2014 dianggap sah
apabila dihadiri lebih dari setengah jumlah
peserta anggota Saka Bhayangkara Kecamatan Cihaurbeuti.
b. Apabila point
1.a tidak tercapai, maka Musakara kecamatan Cihaurbeuti 2014
ditunda selama 1 x 10 menit dan selanjutnya dianggap sah.
c. Sidang –
sidang dalam Musakara
Cihaurbeuti 2014 sah untuk dilaksanakan
apabila dihadiri setengah peserta yang hadir.
d. Apabila point
1.c tidak tercapai, maka sidang – sidang
ditunda selama 1x 10 menit dan selanjutnya dianggap sah.
2. Pembagian
Sidang
Sidang – siding selama Musakara Cihaurbeuti 2014 terdiri
dari:
a. Sidang
Pendahuluan
b. Sidang Pleno
c. Sidang –
sidang komisi:
a.
Komisi A : Adminstrasi dan Organisasi
b.
Komisi B : Kegiatan Operasional dan Pendidikan
d. Sidang Tim
Perumus
3. Hak Suara dan
Hak Bicara
a. Dewan Kerja Ranting Cihaurbeuti Mempunyai hak bicara dan 1 hak suara.
b. Perutusan
Dewan Ambalan Mempunyai hak bicara dan 1 hak
suara.
c. Penasehat
mempunyai hak bicara atas permintaan sidang atau apabila penasehat menganggap
perlu dengan seizin pimpinan sidang dan tidak mempunyai hak suara.
d. Peninjau
mempunyai hak bicara dan tidak mempunyai hak suara.
4. Pimpinan
Sidang
a. Musakara
Cihaurbeuti 2014 dipimpin oleh pimpinan sidang yang terdiri dari Ketua,Wakil Ketua
dan Sekertaris Dewan Kerja Ranting dan atau anggota yang mendapat izin dari Ketua DKR Kec.Cihaurbeuti.
b. Sidang Komisi
dipimpin oleh seorang Ketua dari unsur Dewan Kerja Ranting
Dan seorang Sekertaris yang sekaligus Pelapor dipilih dari dan oleh peserta
siding komisi.
5. Tim Perumus
Hasi – hasil Musakara
Cihaurbeti 2014 disusun sebagai hasil akhir oleh Tim Perumus Musakara
Cihaurbeuti 2014 yang terdiri dari:
a. Ketua dan
Sekertaris Komisi
b. 1 ( satu )
orang unsur Pimpinan Dewan Kerja Rantig Cihaurbeuti yang ditunjuk oleh ketua DKR Cihaurbeuti.
c. 2 ( dua )
orang unsur DA yang dipilih dari perutusan yang hadir.
IV. PENUTUP
a.
Tambahan
Hal – hal yang belum diatur dalam
peraturan ini akan diatur kemudian dengan persetujuan sidang.
Cihaurbeuti,____________________
PIMPINAN SIDANG PENDAHULUAN,
Presidium II
|
Presidium I
|
Presidium III
|
……………………………
|
……………………………
|
……………………………
|
POKOK POKOK DAN RANCANGAN
PROGRAM KERJA SAKA BHAYANGKARA
RANTING GERAKAN PRAMUKA CIHAURBEUTI TAHUN
2014
A. Upaya Pembinaan dan Pengembangan Pramuka Saka Bhayangkara ;
Sasaran pokok Program
Kerja saka bhayangkara tahun 2014
berkenaan dengan upaya pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pandega
meliputi :
1.
Optialisasi kelembagaan Saka Bhayangkara
Gerakan Pramuka Kwarran Cihaurbeuti kabupaen Ciamis dan sumberdaya manusia
dalam menjunjung pertumbuhan potensi Gerakan Pramuka Saka Bhayangkara dari segi
pengamanan
2.
Meningkatkan mekanisme pembinaan dan
pengembangan Pramuka saka bhayangkara yang terpadu dan terarah.
3.
Meningkatkan mutu Pramuka saka bhayankara yang dititikberatkan kepada peningkatan kualitas
gerakan pramuka saka bhayangkara.
Dari ketiga
sasaran diatas, maka dapat dikemukakan bahwa mekanisme pembinaan dan
pengembangan Pramuka pramuka saka bhayangkara di Kecamatan cihaurbuti selama kurun waktu untuk mencapai kemajuan – kemajuan yang berarti, sebagai sebuah mekanisme pembinaan dan pengembangan yang terpadu dan
terarah.
a
Gambaran Potensi Pramuka saka bhayangkara.
Jumlah yang mengembung besar pada calon pramuka saka bhayangkara bahwa pembinaan dan pengembangan Pramuka saka bhayangkara. masih ditemui sejumlah masalah – masalah
sehingga perlu adanya perbaikan.
B. Upaya Peningkatan Fungsi Saka Bhayangkara
Sasaran Program Kerja saka bhayangkara:
1.
Meningkatnya kualitas pelaksanaan tugas Saka Bhayangkara baik menyangkut pelaksanaan kegiatan maupun
administrasi Saka Bhayangkara.
2.
Meningkatnya kualitas komunikasi Saka Bhayangkara dengan Dewan Kerja Ranting dan gugusdepan se kecamatan cihaurbeuti.
3.
Meningkatnya hubungan kerjasama dengan
organisasi pemuda lain.
Cihaurbeuti____________________
Dewan Kerja Ranting Cihaurbeui
Ketua,
AGUS
ABDUSSALAM
RANCANGAN MATERI
SAKA
BHAYANGKARA PENEGAK DAN PANDEGA
KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA KECAMATAN CIHAURBEUTI
TAHUN 2014
A.
BIDANG SEKRETARIAT/BIDANG SARANA DAN ADMINISTRASI
1.
Program rutin
a.
Rapat pengurus harian
b.
B rapad dewan
c.
Rapat pimpinan
d.
Parat bidang
e.
Rapar koordinasi
2.
Pengelolaan administrasi
a.
Pelayanan rutin
b.
Penataan dan pemeliharaan
c.
Pendataan dan pelaporan kegiatan
3.
Pemberdayaan dan pengadaan sarana sekretariat
a.
Pengadaan gedung sekretariat
b.
Saran sekretariat dan pasilitas lainnya
c.
Uu materi kesakaan/kepramukaan
d.
Perlengkapan kerida/Pramuka
e.
Sanggar bakti/sekretariat
f.
Perlengkapan sekretariat
g.
Papan nama, stempel surat
h.
Buku-buku administrasi
4.
Pembinaan SDM stap
a.
Pembinaan rutin
b.
Pembiaan teknis
B.
BIDANG PEMBINAAN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN
1.
BIDAN ORGANISASI
a.
Penerimaan anggota baru
Orientasi peserta didik selama satu bulan 2 minggu (6 kali pertemuan
dimulai dengan pndidikan latihandasar (diklatsar dengan materi dasar kesakaan,
kepramukaan dan pengenalan PERDASPOL. Direalisasikan dengan kegiatan perjalanan
siang atau perjanan malam sesuai dengan situasi dan kondisi peserta serta
memperhatian perinsip dasar kepramukaan dan kode kepramukaan
b.
Pelaksanaan latihan rutin
Latihan rutin teori dan peraktek, Latihan rutin teori dan peraktek
disesuaikan dengan perogram kerja yang telah disusun dan disetujui oleh semua
unsur (dewan saka, pamong saka, instruktur, pelatih dan mabisaka)
Didalam rapat kerja dewa saka dan diapliksikan kedalam perogram mingguan
dengan melibatkan instruktur dan anggota kepolisian
c.
Kegiata bersama didalam dan diluar rantning
Kegiata bersama didalam dan diluar rantning
Kegiatan bersama antara satuan/dalam ranting
-
ULANG TAHUN BHAYANGKARA
-
ULANG TAHUN HARI BESAR AGAMA
-
DAN HARI BESAR NASIONAL
-
Bhakti masyarakat di ligkyngan ranting satuan
-
PAMLANTAS /OPS ketupat/lodaya
-
Kegiatan bersama antar ranting
-
Latihan gabungan
-
Pertkara tingkat cabang
-
Pertikara tingkat ranting
-
Rapat koordinasi dewan saka
-
Napak tilas
-
Lomba lintas alam saka bhayangakara
d.
Kemah Bakti
Pertikara Ranting /Cabang,
Perkemahan bhaki Saka Bhayangkara merupakan kegiatan wajib bagi peserta
didik dalam menempuh pendidikannya,serta salah satu syarat wajib bagi calon
anggota Dewan Saka
-
Pertikara Rantig dilaksanakan 1 tahun sekali
-
Pertikara Cabang dilaksanakan 2 tahun satu
kali
e.
Latihan Keterampilan
peraktek senam BTL:
Senam borgol,senam tongkat dan lalulintas
Merupakan salah satu cirikhas dari saka bhayangkara dan sebagai salah satu materi yang wajiab dikuasai oleh setiap
anggota saka bhayangakara .
Baris berbaris diwujudkan dalam rangka menanamkan sikap para anggota saka
bhayangkara dapat menumbuhkan:
-
disiplin pribadi maupun kelompok
-
rasa
tanggung jawab kesatuan dan persatuan
-
Kompak
-
Kebersamaaan
-
Keterampilan peribadi yang baik secaraa
perorangan maupun kelompok
-
Pegujian SKK
2. DEWAN SAKA
1. Diklatsar Dewan Saka
2. Pengukuhan pengurus baru
3. Penyusunan dan evaluasi perogram kerja
4. Optimalisasi perogram database
C.
BIDANG PENDIDIKAN ORANG DEWASA ( DEWN
INSTRUKTUR DAN PLTIH)
1.
Mengirimkan para Pembina Pelatih Pamong Saka untuk
megkuti kursusu Pembina
2.
Megirimkan Pembina untuk megikuti pertemuan
pertemuan Pembina yang di selenggarakan oleh Kwarran atau Kwarcab
3.
Latihan Kepemimpinan
D.BIDANG
TANDA PENGHARGAAN
1. Sistem peghargaan dijalankan
sebagaimmna mestinya
2. TKK pencapaian krida
3. pembentukan/ penjurusan krida
4. wing saka untuk anggota yang
sudah mengikuti bhakti masyarakat
5. Tigor untuk bhaktI Masyarakat
6. TISKA ( tanda ikut serta
pertikara )
E.BIDANG
KEUANGAN
1. melakukan penyusunan laporan
mingguan,bulanan,dan tahunan
2. pemungutan uang kas rutin
3. penelolaan keuangan
4.membuat pembukuan keuangan
F. BIDANG
SARANA
1. pengadaan bendera pramuka,wosm,merah putih,dan bendera tiap krida serta
pembuatan stempel pimpinan saka
dan pamong saka
2. Pengadaan alat-alat latihan
3. Pengadaan perlengkapan upacara
4. Pengecekan dan pemeliharaan sarana dan prasarana saka bhayangkara yang
telah ada
5. Pengadaan perlengkapan dokumentasi
6. Pengadaan perlengkapan lain
G. BIDANG
KOMPLEK
1. Mencari informasi kebhayangkaraan
2. Membuat dokumentasi setiap
kegiatan
3. Penyajian informasi-informasi
4. Perekrutan anggota baru
5. Pemerdayaan dokumentasi
H. BIDANG
USAHA
1. Pembuatan badan usaha
2. Penarian donatur dan sponsor yang
tidak mengikat
I. BIDANG
HUMAS
1. Melakukan kerjasama dengan Saka lain
2. Melkukan koordinasi dengan Polsek,Polres,Kwaran,dan
Kwarcab
3. Menjalin kerjasama dengan
masyarakat dan intansi-intansi terkait
4. Mengadakan kunjungan silaturahmi
keberbagai Gugus Depan yang ada di wilayah hukum
Polsek Cihaurbeuti
J. BIDANG
KESEHATAN
1. Pengadaan obat-obatan
2. Pengadaan P3K
3.Pengadaan kotak dan tas P3K
K. BIDANG
PENERANGAN
1. Pembuatan notulen rapat
2. Pengadaan agenda-agenda
organisasi
3.Pembuatan buku panduan Saka
Bhayangkara
4. Rapat evaluasi kegiatan
L. BIDANG
KRIDA LANTAS
1. Orentasi krida Lantas
2. Penjurusan krida Lantas
3. Pengujian SKK Krida Lantas
4. Praktek pengaturan lalulitas.
5. Sosialisasi pengaturan Lalulintas
terhadap masyarakat
M. BIDANG
KRIDA TIBMAS
1. Orentasi Krida Tibmas
2. Penjurusan Krida Tibmas
3. Pengujian SKK Krida Tibmas
4. Praktek pengamanan lingkungan
pemukima.
5. Praktek pengamanan lingkungan
sekolah
6. Sosialisasi ketertiban masyarakat
N. BIDANG
KRIDA PPB
1. Orentasi Krida PPB
2. Penjurusan Krida PPB
3. Pengujian SKK krida PPB
4. Praktek simulasi penanggulangan
bencana.
5. Sosialisasi pencegahan dan
penanggulangan bencana kebakaran,banjir,longsor,dan gunung meletus terhadap masyarakat
6. Pelatihan SAR
O. BIDANG
KRIDA PTTKP
1. Orentasi Krida PTTKP
2. Penjurusan Krida PTTKP
3. Pengujian SKK krida PTTKP
4. Praktek TKP
5. Sosialisasi narkoba
6. Pengenalan hukum
Sistem Pengkaderan Anggota saka bhayangkara
Proses kaderisasi yang baik tentunya akan melahirkan generasi penerus yang
akan melajutkan tongkat estafeta kepemimpinan serta melaksanakan visi dan misi
organisasi. Proses kaderisasi Dewan saka bhayangkara sudah semestinya menjadi
tanggungjawab semua pihak yang terkait tanpa terkecuali.
POKOK-POKOK RANCANGAN
KEGIATAN KEORGANISASIAN DAN ADMINISTRASI SAKA BHAYANGARA
- Pengelolaan Harian Kesekretarian Dewan Kerja Cabang
Ciamis
1.
Rapat Pleno Dewan Saka Bhayngkara
Maksud
|
:
|
Mengevaluasi dan merencanakan pelaksanaan program kerja terdekat yang
merupakan tugas pokok Dewan saka bhayngkara guna menentukan kebijakan dalam rangka memberikan pembinaan .
|
Sasaran
|
:
|
Lancarnya
mekanisme kerja serta pelaksanaan progeam kerja yang dilaksanakan oleh Dewan Saka Bhayngkara.
|
Waktu
|
:
|
2 bulan sekali
|
Tempat
|
:
|
Disesuaikan
|
2.
Rapat Pimpinan Saka Bhayngkara Cihaurbeuti
Maksud
|
:
|
Membahas kebijakan Pimpinan dalam rangka penentuan proses pembinaan dan
birokrasi kegiatan dan kesakaan.
|
Sasaran
|
:
|
Mencari solusi dari permasalahan dan kendala yang dihadapi Kwartir dalam pergerakan Saka Bhayngkara
|
Waktu
|
:
|
Disesuaikan.
|
Tempat
|
:
|
Disesuaikan
|
3.
Rapat BPH Dewan Saka Bhayngkara
Maksud
|
:
|
Mambahas dan menetapkan kebijkan teknis pembinaan tugas harian Dewan Saka Bhayngkara.
|
Sasaran
|
:
|
Terfasilitasinya kebutuhan – kebutuhan yang menyangkut pembinaan
sekretariat dan harian Dewan Saka Bhayngkara
|
Waktu
|
:
|
Minimal 2 bulan sekali
|
Tempat
|
:
|
Disesuaikan
|
4.
Rapat Bidang dewan saka bhayngkara
Maksud
|
:
|
Meyusun Konsep teknis pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan fungsi
bidang, menentukan langkah dan strategi pelaksanaan kegiatan serta memberikan
usulan kegiatan kepada pimpinan Saka Bhayangkara.
|
Sasaran
|
:
|
Menghasilkan konsep - konsep
teknis kegiatan yang dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Pramuka
Saka Bhayangkara
|
Waktu
|
:
|
Minimal 1 bulan sekali ( sebelum Rapat Pleno)
|
Tempat
|
:
|
Disesuaikan
|
5.
Rapat Koordinasi dan Komunikasi Dewan saka dengan DKR,DKC Dan Gugus Depan
Maksud
|
:
|
Membahas hal – hal yang berkaitan dengan Pramuka Saka Bhayngkara dan menjalin keserasian silaturahmi antar Gerakan Pramuka
|
Sasaran
|
:
|
Terjalinnya kerjasama yang baik dan terkoordinasinya pelaksanaan –
pelaksanan kegiatan yang akan dilaksanakan
|
Waktu
|
:
|
Disesuaikan
|
Tempat
|
:
|
Disesuaikan
|
6.
Sidang Paripurna Saka Bhayangkara
Maksud
|
:
|
Mengevaluasi pokok-pokok Program Kerja Dewan Saka Bhayngkara dalam kurun
waktu tahun 2014
|
Sasaran
|
:
|
Terciptanya sebuah solusi bijak dalam rancangan program kerja
|
Waktu
|
:
|
Disesuaikan
|
Tempat
|
:
|
Disesuaikan
|
Cihaurbeuti....................................................
PRISIDIUM SIDANG
KETUA,
|
SEKRETARIS,
|
………………………………
|
………………………………
|